( Suatu tinjauan singkat tentang berselancar di internet secara sehat dan bertanggung jawab )
Oleh: Iman Arif
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat dijamin kebebasannya secara universal di dalam Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia (HAM), demikian pula negara kita Indonesia hak kebebasan individu telah diatur dalam UUD 1945, Negara kita telah menghormati hak-hak kebebasan dimaksud selain di dunia nyata, juga untuk berkoneksi dan berkomunikasi di dunia maya.
Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi era digital, maka pemerintah telah menjamin warga negaranya berekspresi dan berkumpul di dunia maya dengan menyediakan jaringan koneksi internet yang saat ini internet di Indonesia telah berkembang dengan pesat di pelbagai lapisan masyarakat, baik itu perorangan atau pun kelompok/lembaga termasuk di lingkungan sekolah dari mulai tingkat SD s/d perguruan tinggi, lembaga sosial kemasyarakatan, perusahaan swasta dan Instansi Pemerintah.
Seseorang bila akan memasuki web/situs/blog pasti atau selalu diperlukan alamat email dan passwordnya, sedemikian luasnya pengunaan koneksi internet ini, sehingga dikabarkan bahwa salah satu penyedia alamat atau email dunia yang telah menyediakan jatah satu milyar lebih alamat, namun baru-baru ini mereka menyatakan bahwa alamat itu diperkirakan akan habis beberapa tahun lagi saja.
Menurut berita, konon Indonesia termasuk pengguna jejaring sosial Facebook terbesar kedua dan Twitter ketiga di dunia, belum lagi tak terhitung jumlahnya pengguna blog dengan beraneka ragam topik seperti ekonomi, politik, serta sosial budaya termasuk yang berthemakan/nuansa agama.
Kemajuan tekonologi komunikasi antara lain mengakibatkan globalisasi keterbukaan /transparansi yang sulit dibendung, mereka bebas berkumpul secara online memilih akses internet secara terbuka untuk mendapatkan informasi berupa produk tulisan cetak, photo, film/video, selain itu mereka bisa pula melakukan chatting/komunikasi tulisan atau video call dua orang atau lebih (conference).
Setiap hari seluruh warga dunia dapat bertemu berhubungan melalui internet atau dunia maya untuk melihat berita, bertukar informasi atau agar suara mereka didengar, sedemikian dahsyatnya pengaruh dari komunikasi via internet ini, menurut berita di media bahwa revolusi di Mesir antara lain digerakkan oleh para aktifis terutama generasi muda melalui koneksi internet, dan sekarang menjalar ke Negara lainnya seperti Irak, Tunisia serta negara lainnya di kawasan Timur Tengah dan sekarang Libya di Afika Utara.
Di Indonesia pernah suatu kelompok pengguna internet mengumpulkan dana /koin untuk Ibu Prita yang curhat kepada temannya di facebook bahwa dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pihak rumah sakit, demikian pula banyak komunitas suatu jejaring sosial yang menggalang dana untuk korban gempa bumi di Wasior Papua dan bencana letusan gunung Merapi di Jawa Tengah.
Bagaimana internet digunakan secara sehat? Mari kita ambil contoh baru-baru ini lima anak Indonesia telah meraih berbagai penghargaan internasional di bidang pendidikan dan teknologi informasi (TI) diantaranya kakak beradik Arrival Dwi Sentosa (13) dan Taufik Aditya Utama (18) , Muhammad Yahya Harlan (13), Fahma Waluya Rosymansah (12) dan Hania Pracika Rosmasyah (6).
Arrival Dan Taufik adalah yang menciptakan perangkat lunak anti virus Artav dan sudah diunduh 150.000 orang lebih dari berbagai Negara,Yahya Harlan (13) mampu menciptakan situs jejaring sosial salingsapa.com yang telah digunakan pengguna internet lebih dari 47 negara, kemudian Fahma dan Hania kakak beradik pencipta peranti lunak yang berisi kumpulan games/permainan edukatif dan meraih penghargaan internasional . Kelima anak hebat itu pada tanggal 11 Februari 2011 telah diundang untuk memberikan presentasinya di ITB Bandung yang dihadiri guru besar, dosen, pakar teknologi informasi, guru, ratusan pelajar, dan undangan lainnya, mereka dapat menjawab berbagai pertanyaan dari hadirin, kemudian dikabarkan bahwa Menteri Hukum dan HAM berjanji akan memfasilitasi proses pengajuan hak cipta ketiga karya anak bangsa ini dengan gratis.
Demikianlah berbagai contoh dampak-dampak positif internet, namun seperti pepatah yang mengatakan “man behind the gun”, maka koneksi internet dengan segala manfaatnya dapat berubah menjadi malapetaka bila digunakan bebas tidak terkendali, karena itu tergantung kita sendiri sebagai penggunanya, apakah akan dipergunakan secara baik atau mau digunakan untuk tujuan yang negatif/merusak.?
Contoh delapan siswi suatu SMA di Bogor nyaris dikeluarkan dari sekolahnya karena di suatu jejaring sosial mereka menuduh adanya korupsi di sekolahnya, kemudian contoh terlalu bebasnya menyiarkan informasi dan menggemparkan dunia misalnya Julian Assange seorang warga Negara Australia pemilik web/situs Wikileaks yang membocorkan rahasia berbagai negara di dunia termasuk dokumen Indonesia, baru2 ini dia menuduh Presiden SBY melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi, padahal Julian itu beberapa bulan yang lalu telah dihukum Pengadilan Inggris, namun bisa keluar tahanan dengan membayar uang jaminan milyaran rupiah.
Teknologi informasi yang semakin maju berhasil pula digunakan penjahat /pembobol uang bank dengan mengganggu sistem komputer perbankan tersebut, malah ada orang yang cerdas berhasil masuk ke system komputer pertahanan dan keamanan Negara adikuasa Amerika Serikat , jadi Negara besar pun tidak luput dari gangguan pengguna internet yang sangat cerdas di bidang teknologi tersebut.
Tentu saja kita seyogyanya memilih memanfaatkan koneksi internet dengan cara sehat dan bertanggung-jawab , yaitu menetapkan tujuan akses internet ke web/situs/blog mana yang baik dan bermanfaat bagi dirinya sendiri juga untuk orang lain , kemudian apa yang kita lakukan mesti dipertanggung-jawabkan baik secara etika maupun moral, serta tidak mengganggu kegiatan /tugas pokok seperti kepentingan keluarga, masyarakat, dan bangsa termasuk bekerja, belajar dan seterusnya.
Penggunaan komputer dan atau masuk ke internet yang tidak mengenal waktu dapat berakibat seseorang terkena pelbagai penyakit karena pisik kurang bergerak, bisa juga sakit mata , apalagi bila sampai kecanduan internet bisa mengakibatkan seseorang jadi penyendiri kurang berosialisasi dalam masyarakat.
Di Indonesia pun telah berkembang web/situs/blog yang buruk malah berbahaya, misalnya telah digunakan untuk menyebarkan ideologi, atau paham yang sangat tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan sosial budaya kita, banyak pula situs yang saling menjelekkan ajaran agama dan umat beragama.
Saya amati sebagian dari mereka perorangan maupun kelompok mungkin tidak sengaja, tetapi paling banyak adalah yang secara sengaja, tulisan dan komentarnya telah banyak yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Tadinya saya hanya sekedar ingin tahu manfaat apa dan apa saja aktifitas di dunia maya itu, dan ternyata disana banyak orang dari seluruh dunia yang meluangkan sebagian waktunya beraktifitas di sana, yang saya ingin katakan di sana ada orang baik , dan juga orang yang tidak baik, jadi kondisi itu sama seperti di dunia nyata.
Tetapi di sana (dunia maya) mungkin lebih berbahaya dibandingkan berkomunikasi di dunia nyata/ tanpa via internet, di sana mereka seolah-olah lebih bebas menyatakan pendapatnya padahal bisa berakibat “berbahaya” dan membahayakan, bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Sehingga kondisi tersebut mengusik fikiran saya, seperti merajalelanya isu SARA, sekelompok orang yang berusaha membangkitkan kembali PKI dengan ajaran komunismenya, sebagian lagi bersemangat menghidupkan DI/TII”, dan sekelompok lain yang rajin menulis memelintir ajaran agama sedemikian rupa yang tujuannya untuk merusak akidah malah lebih parah lagi yang dikategorikan menistakan agama. Oleh karena itu, bila dianalogikan internet itu seperti layaknya senjata, ia dapat berfungsi layaknya senjata ampuh yang dapat mematikan atau sebaliknya bisa digunakan untuk kemajuan peradaban umat manusia.
Kita berharap koneksi internet di tanah air Indonesia dapat dimanfaatkan secara bijak oleh setiap individu warga bangsa, dan khususnya bagi umat Islam dapat menjadi contoh bagaimana berselancar di dunia maya dengan baik dan benar, mengapa?, karena umat Islam mempunyai rambu-rambu peraturan Allah Swt dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasullulah Nabi Muhammad SAW. sebagai pedoman hidupnya
Dalam beberapa surah Al Qur’an memperingatkan kita bahwa ucapan dan perbuatan tidak bisa sebebas-bebasnya, melainkan harus sesuai dengan petunjuk Allah SWT, maka kita baca surah Al Isra: 15 : “ Barang siapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul”.
Kemudian Al Isra :36 : “ Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya”.
Penggunaan internet bukan saja untuk keperluan komunikasi seperti interaksi pertemanan (social network), dan bermain games online semata, namun banyak manfaat lainnya seperti internet banking, membayar pajak, telepon, listrik, melihat berita (news) , bisnis/ekonomi, pertahananan keamanan, sosial politik, dan berbagai pengembangan ilmu pengetahuan serta tentunya meningkatkan syiar agama Islam.
Aktifitas menulis dan komentar di dunia maya semestinya dilakukan dengan bahasa yang baik, serta bermartabat bukan dengan kalimat kasar apalagi jorok, atau bahasa hewan, mereka banyak yang tidak menyadari bahwa ucapannya itu dapat dimonitor/dibaca semua pengguna internet dari seluruh dunia, jadi selain nama baik pribadi juga nama baik bangsa dipertaruhkan. Dengan kata lain pengguna internet harus mempunyai tanggung jawab pribadi dengan selalu memperhatikan etika serta norma Agama, kesopanan, kesusilaan, dan adat istiadat, serta hukum/aturan peraturan perundangan positif lainnya yang berlaku.
Sebagian dari pengguna internet lupa bahwa aktifitas di dunia maya pada prinsipnya sama dengan di dunia nyata, mereka lupa bahkan mungkin sengaja untuk tidak mau mentaati berbagai peraturan perundangan, serta norma-norma yang berlaku. Mereka bebas sebebasnya memanfaatkan kelemahan sistem koneksi di web, situs/blog, yaitu adanya kebijakan memberi “kebebasan” dan “perlindungan privacy” . Kita bebas menggunakan nama/identitas yang bukan sebenarnya atau nama samaran, sehingga telah menjadi hal yang lumrah bila kita lihat nama-nama pengguna yang mengaku wanita padahal dia pria atau sebaliknya, dari hal nama yang menggelikan, lucu sampai dengan yang menyeramkan, seperti “keranda mayat”malah sebagian lagi tanpa nama (anonym).
Demikian pula berkembang pesat web/situs/blog yang memuat konten pornografi dan hal-hal negatif lainnya , web/situs/blog negatif tersebut sangat banyak jumlahnya, entah mengapa pemerintah saat ini belum berhasil menindak mereka, sepertinya tidak ada kesungguhan/political will, dan mungkin keterbatasan peralatan , kemampuan sumber daya manusia serta penguasaan tekonologi informasinya, demikian pula provider penyedia akses internet sepertinya masih menutup mata karena mengejar keuntungan semata dari pemasangan iklan .
Saya mencoba menguraikan jenis-jenis web/situs/blog dilihat dari konten/isinya yang merusak moral dan akhlak adalah sebagai berikut:
1.Mengajarkan ajaran demokrasi bebas : mereka berpendapat ( kebebasan tidak boleh dilarang Negara) mereka menuntut bebas berkumpul dan berserikat dan menyatakan pendapat sebebasnya dengan berlindung kepada hak azasi manusia (HAM) dan demokrasi bebas, padahal tolak ukur demokrasi dan kebebasan adalah norma hukum, jadi “tidak ada bebas mutlak dalam pergaulan hidup manusia”.
2.Lebih parah lagi situs yang menyebarkan atheisme dan menganjurkan untuk tidak beragama.
3. Demikian pula mengenai sekulerisme yang sejak lama banyak penganutnya di barat , namun ternyata sekarang telah banyak diikuti oleh orang-orang Indonesia yang menulis keduniawian sesuai kehendaknya sendiri tanpa membahas dunia dan akhirat secara benar.
4.Web/situs porno : yang memuat foto (images), film dan video porno saat ini bukan saja dari luar negeri yang tidak terhitung jumlahnya, mereka sudah lama eksis, tetapi hanya sebahagian kecil berhasil distop / diblokir oleh penyedia koneksi internet misalnya Telkomsel, jadi masih lebih banyak yang belum diblokir termasuk pengelolanya dari dalam negeri alias made in Indonesia. Eksistensi mereka bukan surut malah semakin terus berkembang padahal dampak negatifnya sangat luas merusak akhlak dan moral bangsa apalagi bagi kalangan anak-anak dan remaja. Yang memprihatinkan situs/web/blog yang berbahaya atau daya rusaknya tinggi ini karena produknya dengan mudah bisa dicopy/paste, kemudian gambar atau film/video dapat diunduh/didownload dapat digandakan /direkam ulang tanpa batas, kemudian disimpan ke Vcd/Dvd, flashdisk, harddisk komputer dan atau HP (telepon genggam) sehingga dapat menyebar luas super cepat hanya dalam hitungan detik.
5. Web/situs Media Berita/News : sebagian dari mereka membuka forum khusus agama dan atau humaniora. Situs/web yang kategorinya berita/news , seperti kompas, metro news, tvone, detik.com dan lain-lain, memang pada pokoknya memuat berita/news dalam dan luar negeri mencakup ideologi, politik, sosial ,ekonomi, budaya, militer, akan tetapi ternyata saya perhatikan ada juga Forum dan atau kolom komentar. Semua pengguna tidak terbatas dari golongan usia, latar belakang keluarga, pendidikan, agama, suku, ras, golongan bisa masuk, dan boleh menulis serta membuat komentar sekehendaknya/bebas secara terbuka. Meskipun ada petugas admin ( petugas yang bertanggung jawab memuat atau mencoret tulisan atau komentar dan pemuatan gambar/video dan lain-lain yang bertentangan dengan Undang-Undang) mereka sering lalai dan lambat melakukan pengawasannya.
Bisa dibayangkan seperti apa tulisan serta komentar dalam forum tadi? Betul sekali, isinya tidak sehat, tidak terkendali, dan pada akhirnya terjadi debat kusir tanpa berkesudahan karena mereka berlatar belakang keluarga, pendidikan, sosial ekonomi, budaya serta kerangka berfikir yang berbeda-beda. Akibatnya forum itu hasilnya debatable (mengundang debat), tetapi debat kusir (bhs Sunda= marebutkeun paesan kosong), bahasan dipilih isu –isu kontroversial tapi bahasa mereka egois, emosional dan melanggar kaidah atau norma adat, kesopanan, kesusilaan dan agama serta hukum.
Itu nyata terjadi dimana-mana termasuk di dunia nyata, karena mereka melupakan ajaran Allah SWT dan jauh dari Ulama, tanpa berdasarkan ilmu dan gurunya, serta logika berfikir tanpa disertai nurani keimanan. Debat yang ngawur tadi atau pepesan kosong ((bahasa sunda=marebutkeun paesan kosong), malah yang perlu kita pahami bahwa mereka itu secara sadar atau tidak sadar telah melakukan berbagai pelanggaran-pelanggaran kaidah agama dan peraturan Negara dan banyak yang bisa diklasifikasikan memenuhi unsur tindak pidana.
6. Kegiatan tulisan di forum web/situs perusak agama: dilakukan oleh kelompok yang anti Tuhan, dan golongan murtad, mereka “bersembunyi” dengan latar filsafat agama dan humaniora, mereka rajin memutar- balikkan data dan fakta suatu kejadian/ peristiwa/sejarah, malah ada yang berani mengarang sejarah agama versinya sendiri, serta menafsirkan ayat-ayat suci semaunya saja.
Selain itu web/situs/blog ini, melakukan usaha politik adu domba, saling hasut menjelekkan agama lain dan blak-blakan mengajak keluar dari agama. Pernah terjadi di suatu web yang ternama, ada forum diskusi pada site “agama” tetapi karena terlalu banyak yang tulisan yang menjurus SARA oleh pengelolanya “dihapus”, tetapi mereka tidak kehilangan akal terus ramai-ramai pindah ke site “humaniora” masih di web yang ternama dan meneruskan perbincangan yang merusak dimaksud.
Hal-hal inilah menurut kita perlu segera ditertibkan sebab sungguh akan membahayakan karena mereka telah melakukan pencucian otak dengan ajaran-ajaran yang menyesatkan melalui tulisan, foto, gambar, film dan video….maka layaknya seperti racun kekuatan merusaknya dahsyat dan mematikan apalagi terhadap mereka yang tipis iman serta jiwanya lemah. Bila mereka dicekal atau diusir dari suatu web/blog yang bermutu baik, mereka tidak kehilangan akal, dengan mudah seseorang atau kelompok tadi bisa membuat web/site/blog sendiri yang isinya merusak seperti di uraikan di atas.
KESIMPULAN :
1.Adanya web/situs/blog negatif yang merusak sudah berkembang pesat di depan kita, maka para orang tua, guru, alim-ulama, cendekiawan dan tokoh masyarakat lainnya perlu mengawasi, dan membimbing putra/i nya serta mencegah anak-anak asuhnya agar tidak mengaksesnya, saya mengajak manfaatkan internet untuk hal-hal yang positif seperti menyampaikan ilmu Agama dan pengetahuan umum yang berguna bagi bangsa kita dan seluruh umat manusia.
2. Banyak web/situs/blog banyak yang penggunaannya diselewengkan oleh banyak orang untuk merusak dan menyesatkan umat, apalagi mereka berlindung di balik jaman euforia demokrasi yang salah menterjemahkan arti demokrasi dan kebebasan menjadi kekuasaan rakyat yang bisa sebebas-bebasnya berbuat apa saja, demokrasi telah keblabasan. Maka pemerintah dengan partisipasi masyarakat beserta semua komponen bangsa harus segera menertibkan dan memblokirnya kemudian siapa pun yang melanggar hukum, segera diajukan ke pengadilan tanpa pandang bulu.
3 Web/situs SARA : tampilan/ design bolg/web/situsnya indah menarik, tetapi kita mesti waspada jangan terkecoh karena ternyata isinya (konten), berisi hasutan, mengadu-dombakan antar suku, ras, antar golongan dan agama (SARA), malahan telah sampai ke tingkat yang berbahaya, misalnya tulisan dan comments (komentar-komentar) di internet itu bukan mengkritisi , namun sudah menjurus memperdebatkan batang tubuh aqidah suatu agama. Perhatikan Al Qur’an surah Al-Hajj ayat 3: “Dan diantara manusia ada yang berbantahan tentang Allah tanpa ilmu dan hanya mengikuti para setan yang sangat jahat “.
Agama merupakan keyakinan individu dalam beriman kepada Maha Pencipta jadi tidak benar dan tidak etis untuk diperdebatkan atau didiskusikan di ruang publik yang penggunanya hadir berbagai kalangan yang sangat plural, seperti latar belakang agama, sosial ekonomi, budaya, pendidikan, umur, sehingga saya nilai sebagian dari mereka ada unsur kesengajaan untuk memecah bangsa ini melalui thema/ isu SARA.
Langkah-langkah antisipatif pencegahan dan penanggulangan:
1.Pemerintah perlu mengawasi kegiatan pengguna internet termasuk para pengelola web/situs/blog sebagaimana diuraikan di atas yang melanggar hukum, hal itu bisa dilakukan dengan melacak alamat (IP address) pengguna koneksi internet yang bersangkutan, bila perlu penyedia koneksi jaringan internetnya pun diblokir. Alasan demi HAM dan demokrasi tidak boleh merupakan alasan seseorang atau kelompok dapat berbuat sewenang-wenang misalnya menulis menjelekkan agama satu dengan lainnya, apalagi bersifat penistaan/penodaan agama. Ruang publik terbuka seperti di dunia maya/internet, pada prinsipnya sama dengan “dunia nyata”, yaitu adanya berbagai peraturan hukum yang mesti ditaati dan ditegakkan.
2.Kepada para orang tua bekali putra-putri kita yang akan berselancar di dunia maya dengan pendalaman ajaran Agama, agar mereka terhindar ajakan-ajakan halus (padahal isinya mengandung racun/berbisa yang mematikan), menggoyahkan keimanan mereka. Dunia maya kadang-kadang seperti hutan rimba yang bebas dan banyak binatang buasnya. Maka karena kita tidak mungkin mengawasi setiap waktu putra/I kita, bicarakan dengan bijak misalnya buat kesepakatan dengan putra/i kapan waktunya dan ke web situs mana yang boleh diakses.
3. Perlu diusulkan kepada Kementrian Pendidikan Nasional penambahan jam pelajaran agama di sekolah yang sekarang ini tidak memadai karena hanya 1 atau 2 jam saja dalam seminggu.
4. Sistem pengajaran agama terhadap anak-anak dan remaja, menggunakan bahasa mereka agar lebih mudah dihayati, dan kembangkan sistim belajar mengajar dengan mengkombinasikan komunikasi satu arah dan dua arah (two way communication) sehingga suasana kelas lebih hidup berinteraktif, bertanya/menyatakan pendapat serta mendiskusikan materi yang diberikan. Sistim ceramah dan pengajaran satu arah (one way ) biasanya murid terpaksa menerima apa adanya materi tersebut , jadi jangan sampai mereka merasakan sebagai ajaran/dogmatis melainkan agama itu aplikatif.
Waspadai banyak yang ingin merusak Islam, oleh karena itu menyebarkan ilmu dan larangan menyimpannya banyak diatur dalam Al Qur’an antara lain surah Al Baqarah ayat 146: “Orang-orang yang telah Kami beri Kitab (Taurat dan Injil) mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Sesungguhnya sebagian mereka pasti menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui(nya)”.
Kemudian kita lihat Al Baqarah ayat 159 : “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat”.
Selain itu pula dalam Al Baqarah ayat 174 : “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Kitab, dan menjualnya dengan harga murah, mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya, dan Allah tidak akan menyapa mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih”.
5.Hindari join/sign up/login/ masuk pada situs/web/blog yang tidak sesuai dengan ajaran agama kita, dan kita pun dapat melaporkan kepada pengelolanya dengan cara “laporkan” penulisnya, caranya klik (report this person) dan atau di bawah tulisannya klik (report this post).
6.Kaum intelektual dan cendekiawan muslim serta organisasi kemasyarakatannya diharapkan aktif meningkatkan kuantitas serta kualitas konten web//situs/blognya, dan selalu mengupdate tulisan dan bahasannya, selalu mengikuti trend atau yang aktual berkembang dalam masyarakat, maka mudah-mudahan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Swt serta meminimalisir pengaruh negatif dari paham /ideologi yang merusak aqidah masyarakat.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan, karena kebenaran yang mutlak hanya milik Allah SWT, hanya kepadaNya jualah kita memohon ampunan dan perlindunganNya, Amiin